Tidak terdapat keutamaan air kembang ketika
digunakan untuk ruqyah. Oleh karena itu, kepada para peruqyah dinasihatkan
untuk tidak menganjurkan orang yang akan diruqyah (pasien) agar menyediakan air
kembang.
Bahkan kita katakan, air biasa itulah yang
lebih baik. Hal ini karena para dukun memerintahkan kliennya untuk menyediakan
air kembang. Sehingga dalam perbuatan tersebut terdapat unsur tasyabbuh
(penyerupaan) dengan perbuatan para dukun.
Baca juga artikel menarik lainnya:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar