MENCELUPKAN KERTAS BERTULISKAN AYAT AL-QUR’AN KE DALAM AIR


MENCELUPKAN KERTAS BERTULISKAN AYAT AL-QUR’AN KE DALAM AIR, LALU AIR TERSEBUT DIMINUM ATAU DIPAKAI UNTUK MANDI



Terdapat praktek kaum muslimin yang mencelupkan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam air, dengan maksud untuk meruqyah orang yang terkena gangguan jin, terkena sihir atau terkena penyakit ‘ain dengan air tersebut. Air tersebut kemudian diminumkan dengan maksud untuk berobat dengan menggunakan ayat Al-Qur’an.

Perbuatan semacam ini bukanlah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diamalkan pula oleh para ulama salaf. Orang-orang yang membolehkan praktek ruqyah semacam ini hanyalah bersandar kepada kisah-kisah israiliyat yang sangat tidak layak dijadikan sebagai hujjah.


Demikian pula, dalam perbuatan tersebut terdapat berbagai mafsadah (sisi negatif atau kerusakan) yang mirip dengan mafsadah menggantungkan ayat-ayat Al-Qur’an (dijadikan jimat), misalnya terhinakannya ayat Al-Qur’an tersebut.

Perbuatan yang tidak jauh berbeda adalah mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air, lalu air tersebut dipakai untuk mandi. Perbuatan ini tidak berdalil, baik dari Al-Qur’an, sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan riwayat-riwayat dari ulama salaf tentang hal ini pun tidak shahih.

Mencelupkan kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an ke dalam air itu pada asalnya tidak diperbolehkan. Perbuatan ini bukanlah metode yang benar dalam berobat dengan menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga semua pemanfaatan air semacam itu, baik diminum atau dipakai mandi, hukumnya pun mengikuti perbuatan asalnya, yaitu sama-sama tidak diperbolehkan.


Baca juga artikel menarik lainnya:



Warung Madu Bogor

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

Related Posts:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar